sunset

sunset

Sunday 5 July 2015

Pengajuan Visa Business Visit Australia

Wiii, ini pertama kali saya ngurusin Visa. Visa adalah surat ijin memasuki negara orang lain. Visa tidak bergantung pada jauh-dekatnya dengan negara asal. Bisa jadi negara yang secara geografis jauh dengan negara kita membebaskan visa (seperti ke Turki, di benua biru sana),  sedangkan yang dekat justru mengharuskan kita memiliki ijin ini.  Nah, negara yang akan saya kunjungi adalah negara tetangga : Australia. Walaupun dekat tapi pemerintahan Australia mewajibkan orang Indonesia untuk mengurus visa ini. 

Sebenarnya, saya hendak masuk ke negara Australia ini adalah urusan kantor yaitu ada trainning yang harusnya segala surat perizinan seperti ini diurus oleh admin kantor. Namun, berhubung perusahaan tempat saya kerja tidak memiliki banyak tenaga kerja maka saya harus mengurus pembuatan visa ini sendiri. Berbekal om Google dan sekali-kali nanya ke teman yang sudah bekerja di sana maka saya mendapat informasi bagaimana cara mengurus Visa ini. 

Hal pertama yang harus kita siapkan adalah dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga,  foto ukuran passport terbaru, Employee letter, invitation letter, print out tabungan kantor 3 bulan terakhir, fotocopy passport bagian identitas, pengesahan dan halaman belakang (nanti fotocopyan passport ini akan dilegalisasi di kantor pembuatan visa australia : vfs . Nah setelah itu download formulir isian 1415 : Business Visit  kemudian isi selengkap-lengkapnya.

Setelah dokumen penunjang siap  dan formulir sudah diisi dan dimasukkan ke map plastik, tinggal datang ke kantor vfs di gedung Kuningan city lt.2, ingat ke sana hanya boleh bawa dokumen persyaratan saja sedangkan benda-benda lain tidak bisa masuk dan teganya di sana tidak ada loker penitipan jadi kalo mau ke sana siapkan cara efektif. Oh ya, HP juga wajib dinonaktifkan.

Setelah sampai di sana, kita akan ambil no.urutan sampai di panggil ma Mbak petugasnya. Setelah berhadapan dengan Mbak petugasnya maka proses pemeriksaan dokumen pun dimulai, Mbak nya juga yang akan melegalisasi fotocopy passport kita. (Ini dilakukan di conter pengurusan visa nya, kalo pengecekannya dilakukan di conter pemeriksaan ada uang jasanya , berapa ribu gitu per lembar). Nah, setelah selesai pengecekan, Mbak Petugasnya akan memberitahukan berapa nominal biaya yang harus dibayarkan (saya mengajukan visa pada 2 juli 2015 jadi bayarnya adalah Rp 1.420.000 + Rp 183.000) . Setelah itu beres, tinggal tunggu maksimal 5x24 jam pemberitahuan tentang lolos tidaknya pengajuan visa kita.

Proses pemberitahuan ini akan dilakukan by email ke email yang kita tuliskan di formulir 1415 itu. Saya mendapat notifikasi setelah 1 hari, iyaa sangat cepat dan itu alhamdullah lolos.

Mungkin karena ini business visitor dan sudah jelas invitation letter nya jadi pengajuannya sangat cepat. Setelah mendapat email ini maka proses pengajuan Visa nya selesai. Kita tidak perlu ke kedutaan Australia untuk mendapat stempel Visa karena masuk ke Australia sudah tidak menggunakan stempel visa tapi sudah sistem online. Jadi jika sudah mendapat email granted dari kedutaan Austalia maka selesai sudah proses pengajuan Visa nya :)